Sabtu, 17 November 2012

Contoh Paragraf Eksposisi Bahasa Indonesia

Contoh Paragraf Eksposisi Bahasa Indonesia

Mungkin anda sedang mencari tugas bahasa Indonesia tentang paragraf eksposisi,atau hanya sekedar tahu tentang paragraf eksposisi itu seperti apa,dan bagaimana contohnya.

paragraf eksposisiApasih paragraf eksposisi ?



Paragraf Eksposisi adalah paragraf yang memaparkan sejumlah pengetahuan atau informasi .Tujuan paragraf eksposisi adalah untuk memberikan kketerangan ,penjelasan,atau informasi sejelas-jelasnya untuk menambah pengetahuan dan wawasan pembaca.Paragraf Eksposisi juga sering disebut sebagai sebuah paparan.contoh paragraf eksposisi





Adapun Ciri-Ciri Paragraf Eksposisi
1.bersifat nonfiksi/ilmiah,
2.bertujuan menjelaskan/memaparkan,
3. berdasarkan fakta,
4.tidak bermaksud mempengaruhi.




  
Macam/Pola Pengembangan Paragraf Eksposisi :

1.pola umum-khusus (deduksi)
Adalah paragraf yang dimulai dari hal –hal yang bersifat umum kemudian menjelaskan dengan kalimat –kalimat pendukung yang khusus.
2.pola khusus-umum (induksi)
Adalah paragraf yang dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus kemudian menjelaskan dengan kalimat-kalimat yang bersifat umum.
3.pola perbandingan
Adalah paragraf yang membandingkan dengan hal yang lain, berdasarkan unsur kesamaan dan perbedaan, kerugian dengan keuntungan, kelebihan dengan kekurangan. Kata hubung (jika dibandingkan dengan, seperti halnya,demikian juga, sama dengan,selaras dengan,sesuai dengan).contoh paragraf eksposisi bahasa indonesia
4.pola pertentangan/kontras
Adalah paragraf yang mempertentangkan dengan gagasan lain. Kata hubung (biarpun, walaupun,berbeda,berbeda dengan, akan tetapi, sebaliknya, melainkan, namun, meskipun begitu).
5.pola analogi
Adalah paragraf yang menunjukkan kesamaan-kesamaan antara dua hal yang berlainan kelasnya tetapi tetap memperhatikan kesamaan segi /fungsi dari kedua hal tadi sebagai ilustrasi.
6.pola pengembangan proses
Adalah pola pengembangan paragraf yang ide pokok paragrafnya disusun berdasarkan urutan proses terjadinya sesuatu.
7.pola pengembangan klasifikasi
Adalah pola pengembangan paragraf dengan cara mengelompokkan barang-barang yang dianggap mempunyai kesamaan-kesamaan tertentu.
8.pola pengembangan contoh/ilustrasi
Adalah paragraf yang berfungsi untuk memperjelas suatu uraian, khususnya uraian yang bersifat abstrak. Kata penghubung (contohnya, umpamanya,misalnya).
9.pola pengembangan difinisi
Adalah paragraf yang berupa pengertian atau istilah yang terkandung dalam kalimat topik memerlukan penjelasan panjang lebar agar tepat maknanya dilengkapi oleh pembaca.
10.pola sebab akibat
Adalah pola pengembangan dimana sebab bisa bertindak sebagai gagasan utama, sedangkan akibat sebagai perincian pengembangannya. Atau sebaliknya, akibat sebagai gagasan utama, sedangkan untuk memahami sepenuhnya akibat itu perlu dikemukakan sejumlah sebab sebagai perinciannya.

Contoh Paragraf Eksposisi:
1. Ozone therapy adalah pengobatan suatu penyakit dengan cara memasukkan oksigen murni dan ozon berenergi tinggi ke dalam tubuh melalui darah.Ozone therapy merupakan terapi yang sangat bermanfaat bagi kesehatan, baik untuk menyembuhkan penyakit yang kita derita maupun sebagai pencegah penyakit.(pola pengembangan definisi)

2.  Sampai hari ke-8, bantuan untuk para korban gempa Yogyakarta belum merata. Hal ini terlihat di beberapa wilayah Bantul dan Jetis. Misalnya, di Desa Piyungan. Sampai saat ini, warga Desa Piyungan hanya makan singkong. Mereka mengambilnya dari beberapa kebun warga. Jika ada warga yang makan nasi, itu adalah sisa-sisa beras yang mereka kumpulkan dibalik reruntuhan bangunan. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa bantuan pemerintah kurang merata. (pola pengembangan contoh)paragraf eksposisi contoh

3.  Pemerintah akan memberikan bantuan rumah atau bangunan kepada korban gempa. Bantuan pembangunan rumah atau bangunan tersebut disesuaikan tingkat kerusakannya. Warga yang rumahnya rusak ringan mendapatkan bantuan sekitar 10 juta.warga yang rumahnya rusak sedang mendapat bantuan sekitar 20 juta. Warga yang rumahnya rusak berat mendapatkan sekitar 30 juta . Calon penerima bantuan tersebut ditentukan oleh aparat desa setempat dengan pengawalan dari pihak LSM (pola pengembangan klasifikasi)

4.  Struktur suatu karangan atau buku pada hakikatnya mirip atau sama dengan suatu pohon. Bila pohon dapat diuraikan menjadi batang, dahan, ranting, dan daun, maka karangan atau buku dapat diuraikan menjadi tubuh karangan, bab, sub – bab, dan paragraf. Tubuh karangan sebanding dengan batang, bab sebanding dengan dahan, sub-bab sebanding dengan ranting, dan paragraf sebanding dengan daun.(pola pengembangan analogi)

5.Seorang bayi dilahirkan dalam keadaan suci seperti kertas putih. Bayi akan dibentuk pribadinya sesuai dengan didikan yang diterimanya seperti kertas dapat diisi dengan berbagai hal sesuai dengan keinginan pemiliknya. Bila bayi dididik dengan baik seperti kertas yang terisi dengan hal-hal yang bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.Jadi, membentuk kepribadian baik seorang anak ibarat menulisi kertas putih dengan hal-hal yang bermanfaat (analogi)

6.  Lagu-lagu tersebut kurang memperhatikan nilai yang ingin ditanamkan paa diri anak dan lebih memperhatikan kebutuhan pasar. Jadi, temanya bersifat temporer karena mengikuti perubahan selera pasar. Unsur kesamaan yang masih ditemukan dalam kedua kelompok lagu ini ialah para pencipta lagu masih berusaha menciptakan irama yang gembira dan ritme yang sederhana, seperti dalam kehidupan anak-anak itu sendiri. (pola pengembangan perbandingan)


Langkah-langkah Membuat Paragraf Eksposisi :

  1. Kita harus menentukan tema.
  2. menentukan Tujuan
  3. Mengumpulkan Data
  4. Menulis dan Menyusun Kerangka.
  5. Mengembangkan Kerangka.
Contoh lain paragraf eksposisi
Cara meminum obat.Berikut adalah cara meminum obat yang baik dan sesuai dengan takaran.pertama hal yang perlu diperhatikan adalh resep dari dokter yang telah berikan.kemudian Minumlah obat sesuia takaran atau resep yang telah diberikan.

Contoh paparan proses yang juga merupakan bentuk eksposisi: 
Pada dasarnya pekerjaan akuntan mencakup dua bidang pokok, yaitu akuntansi dan auditing. Dalam bidang akuntasi, pekerjan akuntan berupa pengolahan data untuk menghasilkan informasi keuangan, juga perencanaan sistem informasi akuntansi yang digunakan untuk menghasilkan informasi keuangan. Dalam bidang auditing pekerjaan akuntan berupa pemeriksaan laporan keuangan secara objektif untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum dalam laporan tersebut.(contoh yang satu ini saya ambil dari  wikipesdia indonesia ).


Thanks to :  faktajujur.blogspot.com






Contoh Paragraf Eksposisi

Contoh Paragraf Eksposisi


Paragraf eksposisi adalah paragraf yang berisi ide, pendapat, buah pikiran, informasi, atau pengetahuan yang ditulis dengan tujuan untuk memperluas wawasan pembaca. Isi dari paragraf eksposisi adalah untuk menjelaskan suatu hal kepada pembaca dan tidak memaksa pembaca agar mau mempercayai atau mengikuti isi dari karangan eksposisi tersebut.



Ciri-ciri paragraf eksposisi

1. Berisi tentang gagasan dan pendapat penulis mengenai masalah tertentu namun tetap bersifat objektif.
2. Bertujuan untuk menambah pengetahuan pembaca tanpa bermaksud untuk mempengaruhi.
3. Mempunyai analisis dan bukti.

Karangan eksposisi dikembangkan menjadi beberapa jenis, dan berikut adalah beberapa jenis pola pengembangan paragraf eksposisi:

1. Eksposisi definisi.
2. Eksposisi perbandingan.
3. Eksposisi klasifikasi (pembagian).
4. Eksposisi ilustrasi (contoh).
5. Eksposisi proses.

Agar lebih jelas memahami paragraf eksposisi, berikut saya berikan beberapa contoh paragraf eksposisi.

1. Contoh eksposisi definisi
Ciplukan adalah tumbuhan semak yang biasa tumbuh di tanah-tanah kosong yang tidak terlalu becek dan hanya bisa ditemukan saat musim penghujan. Tumbuhan ini biasanya mempunyai tinggi antara 30-50 Cm, batangnya berwarna hijau kekuningan, buahnya berbentuk bulat dan berwarna kuning. Selain mempunyai rasa yang manis, ternyata buah ciplukan menyimpan beberapa khasiat penting untuk menyembuhkan beberapa penyakit seperti influenza, sakit paru-paru, kencing manis, dan beberapa penyakit lain. Namun meskipun memiliki beberapa khasiat penting, keberadaan tumbuhan ini sering disepelekan karena diangggap sebagai tumbuhan liar.
2. Contoh eksposisi proses
Lemon dan jeruk nipis ternyata bisa berkhasiat sebagai penghilang jerawat. Kedua buah ini mengandung citric acid yang sangat kaya dan sangat baik untuk memindahkan sel-sel kulit mati yang bisa menjadi penyebab jerawat. Cara menggunakannya yaitu dengan mencampurkan perasan lemon dengan air mawar kemudian oleskan di wajah dan biarkan selama 10-15 menit. Setelah itu bilas dengan air hangat. Penerapan terapi ini secara rutin dan konsisten selama 15 hari akan memberikan hasil yang luar biasa.
3. Contoh eksposisi ilustrasi (contoh)
Sebenarnya, kondisi ekonomi kita sudah relatif membaik. Indikatornya dapat dilihat dari berbagai aspek. Misalnya, dalam bidang otomotif. Setiap hari kita temukan aneka kendaraan melintas di jalan raya. Sepeda motor baru, mobil pun baru. Ini menandakan bahwa taraf hidup masyarakat mulai membaik. Indikator lain seperti daya beli masyarakat akan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalam bidang papan, misalnya, banyak warga masyarakat yang membangun tempat tinggal yang permanen.
Ketiga contoh paragraf eksposisi diatas semoga sudah cukup jelas. Jadi intinya paragraf eksposisi adalah paragraf yang berisi tentang informasi tertentu agar diketahui oleh pembaca tanpa bermaksud untuk mempengaruhi.


Thanks to : iwak-pithik.blogspot.com

Hukum Taklifi, Perintah Ibadah, dan Sumber-sumbernya

Bab 6

Hukum Taklifi, Perintah Ibadah, dan Sumber-sumbernya

A. Hukum Taklifi
Hukum Islam secara garis besar dibagi dua, yaitu:
a. Hukum Taklifi, yaitu tuntutan Allah yang berkaitan dengan perintah untuk mengerjakan atau meninggalkan perbuatan.
b. Hukum Wad’i, yaitu ketetapan Allah yang mengandung pengertian, terjadinya sesuatu hukum karena ada sebab, syarat, atau penghalang.
Contoh, karena belum balig, maka seseorang tidak wajib berpuasa ramadan. “Belum balig” merupakan penghalang kewajiban puasa ramadan.

1. Pengertian Hukum Taklifi
Macam-macam hukum taklifi meliputi;
a. Al-Ijab, merupakan tuntutan pasti untuk dilaksanakan serta tidak boleh (dilarang) meninggalkannya.
b. An-Nadb, merupakan tuntutan untuk melaksanakan suatu perbuatan, tetapi tuntutan tersebut tidak secara pasti.
c. Al-Ibahah, merupakan penetapan dari Allah swt yang mengandung pilihan antara berbuat atau tidak.
d. Karahah, merupakan tuntutan untuk meninggalkan sesuatu perbuatan, tetapi apabila tidak dilaksanakan tidak dikenai hukuman.
e. At-Tahrim, merupakan perintah tuntuk tidak mengerjakan perbuatan dengan tuntutan yang pasti.
2. Kedudukan dan Fungsi Hukum Taklifi
a. Kedudukan Hukum Taklifi
Kedudukan hukum taklifi (dalam hukum Islam) merupakan ketetapan-ketetapan dari Allah itu sendiri.
b. Fungsi Hukum Taklifi
Fungsi hukum taklifi adalah sebagai rambu-rambu bagi umat Islam mengenai berbagai perbuatan yang boleh dan dilarang, perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan tetapi jika dilakukan tidak berdosa, dan lain-lain.

B. Perintah Ibadah
1. Pengertian Ibadah
Ibadah adalah segala perbuatan yang disukai serta diridai oleh Allah swt.
2. Hikmah Ibadah
a. Pendekatan diri kepada Allah
b. Menumbuhkan jiwa sosial
c. Menunjukkan syiar
d. Menunjukkan kesatuan
e. Menunjukkan persatuan derajat
C. Sumber-sumber Hukum Taklifi
Kata-kata sumber dalam hukum Islam merupakan terjemah dari kata mashadir yang berarti wadah ditemukannya dan ditimbanya norma hukum.
a. Al Qur’an
Al Qur’an berisi wahyu-wahyu dari Allah SWT yang diturunkan secara berangsur-angsur (mutawattir) kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Al Qur’an diawali dengan surat Al Fatihah, diakhiri dengan surat An Nas. Membaca Al Qur’an merupakan ibadah.
Al Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama. Setiap muslim berkewajiban untuk berpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalamnya agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu menngikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangnannya
Al Qur’an memuat berbagai pedoman dasar bagi kehidupan umat manusia;
a. Tuntunan yang berkaitan dengan keimanan/akidah, yaitu ketetapan yantg berkaitan dengan iman kepada Allah SWT, malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar
b. Tuntunan yang berkaitan dengan akhlak, yaitu ajaran agar orang muslim memilki budi pekerti yang baik serta etika kehidupan.
c. Tuntunan yang berkaitan dengan ibadah, yakni shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Tuntunan yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia dalam masyarakat
Isi kandungan Al Qur’an
1. Segi Kuantitas
Al Quran terdiri dari 30 Juz, 114 surat, 6.236 ayat, 323.015 huruf dan 77.439 kosa kata

2. Segi Kualitas
Ditinjau dari segi hukum, isi pokok al-Qur’an terbagi menjadi 3 (tiga) bagian:
a. Hukum yang berkaitan dengan ibadah: hukum yang mengatur hubungan rohaniyah dengan Allah SWT dan hal – hal lain yang berkaitan dengan keimanan. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Tauhid atau Ilmu Kalam
b. Hukum yang berhubungan dengan amaliyah yang mengatur hubungan dengan Allah, dengan sesama dan alam sekitar. Hukum ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut hukum syariat. Ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Fiqih
c. Hukum yang berkaitan dengan akhlak. Yakni tuntutan agar setiap muslim memiliki sifat – sifat mulia sekaligus menjauhi perilaku – perilaku tercela.
Bila ditinjau dari Hukum Syara terbagi menjadi dua kelompok:
a. Hukum yang berkaitan dengan amal ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan sebagainya yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan tuhannya.
b. Hukum yang berkaitan dengan amal kemasyarakatan (muamalah) seperti perjanjian perjanjian, hukuman (pidana), perekonomian, pendidikan, perkawinan dan lain sebagainya.

Hukum yang berkaitan dengan muamalah meliputi:
1. Hukum yang berkaitan dengan kehidupan manusia dalam berkeluarga, yaitu perkawinan dan warisan
2. Hukum yang berkaitan dengan perjanjian, yaitu yang berhubungan dengan jual beli (perdagangan), gadai-menggadai, perkongsian dan lain-lain. Maksud utamanya agar hak setiap orang dapat terpelihara dengan tertib
3. Hukum yang berkaitan dengan gugat menggugat, yaitu yang berhubungan dengan keputusan, persaksian dan sumpah
4. Hukum yang berkaitan dengan jinayat, yaitu yang berhubungan dengan penetapan hukum atas pelanggaran pembunuhan dan kriminalitas
5. Hukum yang berkaitan dengan hubungan antar agama, yaitu hubungan antar kekuasan Islam dengan non-Islam sehingga tercpai kedamaian dan kesejahteraan.
6. Hukum yang berkaitan dengan batasan pemilikan harta benda, seperti zakat, infaq dan sedekah.
Selain ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan hukum, ada juga yang berkaitan dengan masalah dakwah, nasehat, tamsil, kisah sejarah dan lain-lainnya. Ayat yang berkaitan dengan masalah-masalah tersebut jumlahnya banyak sekali.
b. Hadits
Hadits merupakan segala tingkah laku Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir). Hadits merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al Qur’an. Allah SWT telah mewajibkan untuk menaati hukum-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh nabi Muhammad SAW dalam haditsnya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
         
Artinya: “ … Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, …” (QS Al Hasyr : 7)
Hadits menurut sifatnya mempunyai klasifikasi sebagai berikut:
1. Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat, dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai kesahihan suatu hadits.
2. Hadits Makbul, adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk Hadits Makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
3. Hadits Hasan, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalannya), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat dan kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang makbul biasanya dibuat hujjah untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting.
4. Hadits Dhoif, adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih syarat-syarat hadits sahih atau hadits hasan. Hadits dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits sahih atau hasan yang tidak dipenuhi.
Adapun syarat-syarat suatu hadits dikatakan hadits yang sahih, yaitu:
1. Rawinya bersifat adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berilat, dan
5. Hadits itu tidak janggal
c. Ijtihad
Ijtihad ialah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya, baik dalam Al Qur’an maupun Hadits, dengan menggunkan akal pikiran yang sehat dan jernih, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum-hukumyang telah ditentukan. Hasil ijtihad dapat dijadikan sumber hukum yang ketiga.
Untuk melakukan ijtihad (mujtahid) harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:
1. mengetahui isi Al Qur’an dan Hadits, terutama yang bersangkutan dengan hukum
2. memahami bahasa arab dengan segala kelengkapannya untuk menafsirkan Al Qur’an dan hadits
3. mengetahui soal-soal ijma
4. menguasai ilmu ushul fiqih dan kaidah-kaidah fiqih yang luas.
Dalam berijtihad seseorang dapat menmpuhnya dengan cara ijma’ dan qiyas. Ijma’ adalah kesepakatan dari seluruh imam mujtahid dan orang-orang muslim pada suatu masa dari beberapa masa setelah wafat Rasulullah SAW. Berpegang kepada hasil ijma’ diperbolehkan, bahkan menjadi keharusan.
Qiyas (analogi) adalah menghubungkan suatu kejadian yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang sudah ada hukumnya karena antara keduanya terdapat persamaan illat atau sebab-sebabnya. Contohnya, mengharamkan minuman keras, seperti bir dan wiski. Haramnya minuman keras ini diqiyaskan dengan khamar yang disebut dalam Al Qur’an karena antara keduanya terdapat persamaan illat (alasan), yaitu sama-sama memabukkan. Jadi, walaupun bir tidak ada ketetapan hukumnya dalam Al Qur’an atau hadits tetap diharamkan karena mengandung persamaan dengan khamar yang ada hukumnya dalam Al Qur’an.
Sebelum mengambil keputusan dengan menggunakan qiyas maka ada baiknya mengetahui Rukun Qiyas, yaitu:
1. Dasar (dalil)
2. Masalah yang akan diqiyaskan
3. Hukum yang terdapat pada dalil
4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan
Bentuk Ijtihad yang lain
• Istihsan/Istislah, yaitu menetapkan hukum suatu perbuatan yang tidak dijelaskan secara konkret dalam Al Qur’an dan hadits yang didasarkan atas kepentingan umum atau kemaslahatan umum atau untuk kepentingan keadilan
• Istishab, yaitu meneruskan berlakunya suatu hukum yang telah ada dan telah ditetapkan suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan dari hukum tersebut
• Istidlal, yaitu menetapkan suatu hukum perbuatan yang tidak disebutkan secara konkret dalam Al Qur’an dan hadits dengan didasarkan karena telah menjadi adat istiadat atau kebiasaan masyarakat setempat. Termasuk dalam hal ini ialah hukum-hukum agama yang diwahyukan sebelum Islam. Adat istiadat dan hukum agama sebelum Islam bisa diakui atau dibenarkan oleh Islam asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Al Qur’an dan hadits
• Maslahah mursalah, ialah maslahah yang sesuai dengan maksud syara’ yang tidak diperoeh dari pengajaran dalil secara langsung dan jelas dari maslahah itu. Contohnya seperti mengharuskan seorang tukang mengganti atau membayar kerugian pada pemilik barang, karena kerusakan diluar kesepakatan yang telah ditetapkan.
• Al ‘Urf, ialah urusan yang disepakati oleh segolongan manusia dalam perkembangan hidupnya
• Zara’i, ialah pekerjaan-pekerjaan yang menjadi jalan untuk mencapai mashlahah atau untuk menghilangkan mudarat.
D. Pembagian Hukum dalam Islam
Hukum dalam Islam ada lima yaitu:
a. Wajib, yaitu perintah yang harus dikerjakan. Jika perintah tersebut dipatuhi (dikerjakan), maka yang mengerjakannya akan mendapat pahala, jika tidak dikerjakan maka ia akan berdosa
b. Sunah, yaitu anjuran. Jika dikerjakan dapat pahala, jika tidak dikerjakan tidak berdosa
c. Haram, yaitu larangan keras. Kalau dikerjakan berdosa jika tidak dikerjakan atau ditinggalkan mendapat pahala
d. Makruh, yaitu larangan yang tidak keras. Kalau dilanggar tidak dihukum (tidak berdosa), dan jika ditinggalkan diberi pahala
e. Mubah, yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula ditinggalkan. Kalau dikerjakan tidak berdosa, begitu juga kalau ditinggalkan.

Thanks to :  jokosiswanto77.blogspot.com

Pengertian Kedudukan dan Fungsi Al-Qur’an, hadis dan ijtihad

Pengertian Kedudukan dan Fungsi Al-Qur’an, hadis dan ijtihad


A. Pengertian
• Secara harfiah,Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang artinya bacaan atau himpunan.Al-Qur’an berarti bacaan,karena merupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari,dan berarti himpunan karena merupakan himpunan firman-firman Allah SWT (wahyu).Menurut istilah,Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa Arab kepada rasul/nabi terakhir Nabi Muhammad SAW,yang membacanya adalah ibadah.
B. Kedudukan
• Al-Qur’an sebagai kitab Allah SWT menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam,baik yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri,hubungan manusia dengan Allah SWT,hubungan manusia dengan sesamanya,dan hubungan manusia dengan alam.
C. Fungsi
• Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Pengertian,Kedudukan,dan Fungsi Hadis
A. Pengertian
• Perkataan hadis berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak lama,ucapan,pembicaraan,dan cerita.Menurut istilah ahli hadis yang dimaksud dengan hadis adalah segala berita yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,berupa ucapan,perbuatan,dan takrir (persetujuan Nabi SAW) serta penjelasan sifat-sifat Nabi SAW.
B. Kedudukan
• Para ulama Islam berpendapat bahwa hadis menempati kedudukan pada tingkat kedua sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an.Mereka beralasan kepada dalil-dalil Al-Qur’an surah Ali-’Imran,3:132,surah Al-Ahzab,33:36 dan Al-Hasyr,59:7,serta hadis riwayat Turmuzi dan Abu Daud yang berisi dialog antara Rasulullah SAW dengan sahabatnya Mu’az bin Jabal tentang sumber hukum Islam.
C. Fungsi
• Fungsi atau peranan hadis (sunah) di samping Al-Qur’anul Karim adalah:1) Mempertegas atau memperkuat hukum-hukum yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an (bayan at-taqriri atau at-ta’kid).2) Menjelaskan,menafsirkan,dan merinci ayat-ayat Al-Qur’an yang masih umum dan samar (
• bayan at-tafsir).3) Mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak tercantum dalam Al-Qur’an (bayan at-tasyri;namun pada prinsipnya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
Pengertian,Kedudukan,dan Fungsi Ijtihad
A. Pengertian
• Menurut pengertian kebahasaan kata ijtihad berasal dari bahasa Arab,yang kata kerjanya “jahada”,yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh.
B. Kedudukan
• Ijtihad menempati kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an dan Hadis.Dalilnya adalah Al-Qur’an dan Hadis.Allah SWT berfirman:Artinya:”Dan dari mana saja kamu keluar maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram dan di mana saja kamu (sekalian) berada maka palingkanlah wajahmu ke arahnya.”(Q.S.Al-Baqarah,2:150)
C. Fungsi
• Fungsi ijtihad ialah untuk menetapkan hukum sesuatu,yang tidak ditemukan dalil hukumnya secara pasti di dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Thanks to : http://mihwanuddin.wordpress.com

Kalimat Thoyyibah

1. Ta’awwudz
أَعُوْذُ بِااللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيْمِ
“Aku berlindung kepada Alloh dari godaan syetan yang terkutuk..”

2. Basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
“Dengan menyebut nama Alloh Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang..”

3. Syahadatain
أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ الله
وَ أَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Alloh
dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah..”

4. Tasbih
سُبْحَانَ الله
“Maha Suci Alloh”

5. Tahmid / Hamdalah
اَلْحَمْدُ ِلله
“Segala puji hanya milik Allah..”

6. Takbir
اَللهُ اَكْبَر
“Allah Maha Besar..”

7. Tahlil
لاَاِلَهَ اِلاَّالله
“Tiada Tuhan selain Allah..”

8. Istighfar
أَسْتَغْفِرُالله
“Aku mohon ampunanmu Ya Allah..”

8. Insya Allah
اِنْ شَاءَ الله
“Apabila Alloh menghendaki..”

9. Masya Allah
مَاشَاءَ الله
“Semua ini kehendak Allah..”

10. Hauqolah
لاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِالله
“Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah..”

11. Istirja’
إِ نَّالِلَّهِ وَإِ نَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْن
“Sesungguhnya kita milik Allah dan hanya kepada Allah kita akan kembali..”

12. Talbiyah
لَبَّيْكَ اللهُمَّ لبيك
لبيك لاَ شَرِيْكَ لَكَ لبيك
إنَّ الْحَمْدَوَالنِّعْمَةَ لَكَ
وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Iya Ya Alloh (kupenuhi panggilanMu)
iya ya Alloh tiada sekutu bagiMu
sesungguhnya segala puji hanya milikMu
juga seluruh kerajaan, tiada sekutu yang menyamaiMu..”

13. Salam
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكاَتُهُ
Jawaban :
وَعَلَيْكُمُ اَلسَّلاَمُ وَرَحْمَةُ الله وَبَرَكاَتُهُ‏

Semoga Bermanfaat..

Thanks to : http://hadiis.wordpress.com


SUMBER HUKUM ISLAM

Sumber Hukum Islam

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ، ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، ﻭﺑﻌﺪ

1. Pengertian sumber hukum Islam

Segala sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang mempunyai sifat yang mengikat, dan apabilla dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata disebut sumber hukum . Dengan demikian, sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat Islam.
Ulama fikih pada umumnya sependapat bahwa sumber hukum utama Islam adalah Al-Qur’an dan Hadits. Disamping itu, para ulama menjadikan iktihad sebagai salah satu dasar hukum Islam setelah Al-Qur’an dan Hadits.

2. Macam-macam sumber hukum Islam :

a. Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman-firman Allah SWT. Yang di wahyukan dalam bahasa Arab kepada Nabi Muhammad SAW. Dan bagi orang yang membacanya termasuk ibadah.

b. Hadits
Hadits disebut juga dengan sunah yang artinya segala tingkah laku Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya.

Menurut para ulama, hadits terbagi menjadi 6 macam, yaitu:

1) Hadits Qauli (ucapan, perkataan, atau pernyataan nabi)
2) Hadits Fi’li (perbuatan, perilaku, atau yang dikerjakan nabi)
3) Hadits Taqriri (persetujuan atau ketetapan dalam hati nabi)
4) Hadits Qudsi (pesannya dari Allah redaksinya dari Nabi Muhammad SAW)
5) Hadits Hammi (keinginan ataurencana nabi)
6) Hadits Ahwali (keadaan sifat-sifat nabi)
c. Ijtihad

Secara harfiah ijtihad berasal darikata jahada yang artinya berusaha dengan sungguh-sungguh. Menurut istilah dalam ilmu fikih, ijtihad berarti mengerahkan tenaga dan pikirandengan sungguh-sungguh untuk menyelidiki dan mengeluarkan (mengistimbatkan) hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an. Seorang muslim yang melakukan ijtihad disebut dengan Mujtahid , persoalan yangdipertimbangkannya disebut Mujtahid Fihi.

Semoga bermanfaat bagi pembaca.

Thanks to : www.ibrahimz.net

Rabu, 07 November 2012

EUBACTERIA (BAKTERI) DAN ARCHAEBACTERIA


EUBACTERIA

Awalan Eu pada kata Eubacteria berarti sesungguhnya. Jadi Eubacteria berarti bakteri yang sesungguhnya. Selanjutnya disebut bakteri saja atau bisa disebut dengan kuman atau basil.

1. Ciri-ciri Eubacteria
Eubacteria memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Bersel tunggal, prokariotik, tidak berklorofil.
b. Bersifat heterotrof.
c. Ukuran tubuh 1 - 5 mikron.
d. Reproduksi vegetatif dengan membelah diri dan generatif dengan paraseksual.
e. Adaptasi terhadap lingkungan buruk membentuk endospora.
2. Struktur Anatomi Eubacteria

Struktur selnya terdiri atas:

a. Bagian sel sebagai penutup sel
1) Kapsula: bagian paling luar berupa lendir berfungsi melindungi sel.
2) Dinding sel: tersusun atas peptidoglikan yang merupakan polimer besar atau polisakarida.
3) Membran plasma: bagian penutup paling dalam, mengandung enzim oksida atau enzim respirasi.  Fungsinya sama dengan mitokondria pada sel eukariotik.

b. Bagian sitoplasma
Sitoplasma berbentuk koloid mengandung butiran-butiran protein, glikogen, dan juga lemak. Sel bakteri tidak mengandung organel retikulum endoplasmik, badan golgi, mitokondria, lisosom, dan sentriol. Tetapi bakteri
mengandung ribosom yang tersebar dalam sitoplasma. Bahan genetik berupa ADN atau kromosom di daerah sitoplasma tidak memiliki membran inti.

3. Klasifikasi Eubacteria
Bakteri dapat diklasifikasikan menurut beberapa cara:
a. Berdasarkan cara mendapatkan makanannya

1) Bakteri heterotrof
Bakteri yang hidupnya tergantung pada organisme lain dalam hal pemenuhan zat organik sebagai sumber karbon (C).
Dibedakan menjadi 2, yaitu:
a) Bakteri saprofit (saproba), hidup dari zat-zat organik yang berasal dari sisa-sisa makhluk hidup atau sampah.
b) Bakteri parasit, hidup di dalam tubuh makhluk hidup atau bahanbahan dari tubuh inangnya. Dibedakan menjadi:
(1) Bakteri parasit fakultatif, dapat hidup sebagai saprofit.
(2) Bakteri parasit obligat, hanya mutlak sebagai parasit.
(3) Bakteri patogen, menyebabkan penyakit pada hewan dan manusia.

2) Bakteri autotrof
Bakteri yang mampu menyusun makanan sendiri dengan sumber karbon (C) yang berasal dari senyawa anorganik (CO2 atau karbonat). Dibedakan menjadi:
a) Bakteri fotoautotrof, energi untuk sintesis berasal dari cahaya. Contoh bakteri ungu dan bakteri hijau.
b) Bakteri kemoautotrof, energi untuk sintesis makanan berasal dari reaksi-reaksi kimia. Contoh: Nitrosococcus,  Nitrosobacter, dan Nitrosomonas.

b. Berdasarkan kebutuhan oksigen pada waktu respirasi
1) Bakteri aerob
Bakteri yang memerlukan oksigen bebas dalam kehidupannya. Contoh: Nitrosococcus dan Nitrosomonas.

2) Bakteri anaerob
Bakteri yang tidak membutuhkan oksigen bebas dalam kehidupannya. Contoh:
a) Clostridium tetani (anaerob obligat)
b) Escherichia coli (anaerob fakultatif)
c) Salmonella (anaerob fakultatif)
d) Shigella (anaerob fakultatif)

c. Berdasarkan jumlah dan kedudukan flagela
1) Atrik: tidak mempunyai flagela.
2) Monotrik: mempunyai flagela pada satu ujungnya.
3) Lofotrik: mempunyai sejumlah flagela pada salah satu ujungnya.
4) Amfitrik: mempunyai sejumlah flagela pada kedua ujungnya.
5) Peritrik: mempunyai flagela pada semua permukaan tubuh.



d. Berdasarkan bentuknya
1) Kokus (coccus) = bentuk bulat seperti bola, dibedakan atas:
a) Monococcus, tersusun satu-satu. Contoh: Monococcus gonorhoe.
b) Diplococcus, bergandengan dua-dua. Contoh: Diplococcus pneumoniae.
c) Tetracoccus, bergandengan empat-empat.
d) Sarcina, bergerombol membentuk kubus.
e) Staphylococcus, bergerombol membentuk buah anggur. Contoh: Staphylococcus aureus.
f) Streptococcus, bergandengan membentuk rantai.

2) Basil (bacillus) = bentuk batang (silinder), dibedakan atas:
a) Diplobacillus, bergandengan dua-dua. Contoh: Salmonella typhosa.
b) Streptobacillus, bergandengan membentuk rantai. Contoh: Azetobacter.
c) Monobacillus, tunggal (satu-satu). Contoh: Eschericia coli.

3) Spiral (spirillum) = bentuk spiral (lengkung), dibedakan atas:
a) Vibrio (bentuk koma), lengkung kurang dari setengah lingkaran. Contoh: Vibrio cholerae.
b) Spiral, lengkung lebih dari setengah lingkaran. Contoh: Spirochaeta pallidum.

4. Gram Stain (Pewarnaan Gram)
Pada tahun 1884 Christian Joachim Gram, seorang ahli bakteriologi asal Denmark menemukan teknik Gram Stain (pewarnaan gram). Teknik ini adalah memberikan pewarnaan pada bakteri. Sel bakteri diwarnai dengan kristal violet atau pewarna ungu dan kemudian dicuci dengan alkohol atau aseton. Bakteri yang warna ungunya tidak luntur disebut bakteri gram positif. Bakteri ini mempunyai dinding sel yang tebal sehingga pewarna ungu tidak akan larut ketika dicuci dengan alkohol atau aseton. Adapun bakteri yang warna ungunya luntur disebut bakteri gram negatif. Bakteri yang dinding selnya tipis ini selanjutnya diwarnai dengan safranin atau pewarna merah.

5. Reproduksi Eubacteria
a. Reproduksi bakteri pada umumnya aseksual, yaitu dengan pembelahan biner dari satu bakteri membelah menjadi 2 dan seterusnya.

b. Reproduksi secara seksual tidak terjadi pada bakteri, tetapi terjadi pemindahan materi genetik dari satu bakteri ke bakteri lain tanpa menghasilkan zigot. Peristiwa ini disebut paraseksual. Ada 3 cara proses paraseksual, yaitu:
1). Transformasi, perpindahan sedikit materi genetik atau ADN bahkan hanya satu gen saja ke bakteri lain dengan proses fisiologis yang kompleks.
2). Konjugasi, bergandengnya dua bakteri dengan membentuk jembatan untuk pemindahan materi genetik.

c. Transduksi, pemindahan materi genetik dengan perantaraan virus.

D. Bakteri dan Manusia
Pengetahuan tentang bakteri adalah hasil dari penelitian tentang penyakit-penyakit yang mereka sebarkan pada manusia. Untuk itu kalian harus mengetahui tentang bakteri patogen dan bagaimana mereka menyebabkan penyakit, kalian juga harus mengetahui bagaimana bakteri berguna untuk kalian. Bakteri digunakan dalam industri makanan, lingkungan, dan kimia.

1. Bakteri dan Kesehatan

Banyak orang berpikir bahwa bakteri adalah kuman penyebab penyakit. Ilmu yang mempelajari penyakit disebut patologi. Bakteri penyebab penyakit disebut patogen. Beberapa bakteri menyebabkan penyakit dengan memproduksi racun yang disebut toksin. Toksin dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
a. Eksotoksin
Adalah toksin yang dibuat dari protein. Eksotoksin diproduksi oleh bakteri Gram positif. Contoh penyakit yang disebabkan oleh eksotoksin adalah tetanus.
b. Endoktoksin
Adalah toksin yang dibuat dari lemak dan karbohidrat yang tergabung dengan membran luar dari bakteri Gram negatif, seperti Eschericia coli.

2. Peranan Bakteri bagi Kehidupan
Bakteri mempunyai peranan yang sangat besar bagi kehidupan, baik menguntungkan maupun yang merugikan.

a. Bakteri yang menguntungkan
1) Bakteri yang bermanfaat dalam produksi bahan makanan:
a) Lactobacillus casei dan Lactobacillus bulgaricus, untuk membuat yoghurt.
b) Acetobacter xylinum, untuk membuat nata de coco
c) Acetobacter, untuk membuat asam cuka.
d) Streptococcus lactis, untuk membuat mentega.
e) Lactobacillus sp untuk membuat terasi.

2) Bakteri penghasil antibiotik:
a) Streptomyces griceus, penghasil streptomisin.
b) Stretomyces aureofacien, penghasil aureomisin.
c) Streptomyces venezuele, penghasil kloramfenikol.

3) Bakteri penyubur tanah:
a) Rhizobium leguminosarum bersimbiosis pada akar tanaman kacang-kacangan dan dapat mengikat nitrogen. Azetobacter, Chlorococcum, Clostridium pasteurianum, Rhodospirillum rubrum yang hidup bebas dan dapat mengikat nitrogen.
b) Nitrosomonas dan Nitrosococcus, dapat mengubah amonia menjadi nitrit, dan Nitrobacter, dapat mengubah nitrit menjadi nitrat.

b. Bakteri yang merugikan
1) Pada manusia



2) Pada hewan
a) Actynomices bovis: bengkak rahang pada sapi.
b) Bacillus anthraxis: penyakit antraks pada ternak.
c) Streptococcus: radang payudara sapi.
d) Cytopage columnaris: penyakit pada ikan.

3) Pada tanaman
a) Xanthomonas oryzae: menyerang pucuk batang padi.
b) Xanthomonas campestris: menyerang tanaman kubis.
c) Pseudomonas solanacearum: layu pada terung-terungan.
d) Erwina carotovora: busuk pada buah-buahan.

4) Yang merusak bahan makanan:
a) Acetobacter: merubah etanol (alkohol) menjadi asam cuka sehingga merugikan perusahaan anggur.
b) Pseudomonas: membentuk asam bongkrek (racun) pada tempe bongkrek.
c) Clostridium botulinum: penghasil racun makanan.


ARCHAEBACTERIA


Selain itu, sifat Archaebacteria yang lain adalah bersifat anaerob, dapat hidup di sampah, tempat-tempat kotor, saluran pencernaan manusia atau hewan, halofil ekstrem, lingkungan bergaram, serta termoplastik pada suhu panas dan lingkungan asam. Archaebacteria dianggap sebagai nenek moyang dari bakteri yang ada sekarang ini.  

Archaebacteria mencakup makhluk hidup autotrof dan heterotrof. Archaebacteria terbagi menjadi tiga kelompok sebagai berikut.
a. Bakteri metanogen.  
b. Halobakterium. Genus Halobacterium dan Halococcus mencakup bakteri yang halofil ekstrem, bersifat aerob, dan heterotrof. Bakteri genus ini banyak ditemukan di tambak garam laut. 
Pada saat terjadi penggandaan sel dari halobakterium yang mengandung karotenoid, air akan berwarna merah intensif. Selain itu, Halobakterium dan Halococcus dapat tumbuh optimum pada larutan NaCl, 3,5 sampai 5 molar, serta mampu memanfaatkan energi cahaya untuk metabolisme tubuhnya.  

c. Bakteri termo-asidofil. Dalam kelompok ini, terhimpun Archaebacteri yang bersifat nonmetanogen yang berbeda-beda. Di dalamnya juga terdapat wakil autotrof dan heterotrof, asidofil ekstrem, neurofil, serta aerob dan anaerob.  

~~~~~MONICA P.S.P~~~~~~